1. Pengertian
- Suatu Bentuk trauma yang mengenai kepala.
- Kecelakaan lalu lintas
- Perkelahian
- Jatuh
- Cidera karena olah raga
- Terkena Pisau
- terpukul atau terbentur
- Luka memar
- Perdarahan mata, Lubang telinga dan hidung
- Nyeri
- Pusing
- Muntah
- Amnesia
- Kesadaran menurun
- Kejang
- Segera periksa pada petugas kesehatan
- Pemeriksaan tingkat kesadaran
- Pemeriksaan Radiologi (Foto Kepala, CT Scan, Angiorafi)
- Pemeriksaan Laboratorium (BGA, Elektrolit, Fungsi lumbal, EEG)
- Pada cidera kepala ringan setelah dilakukan pemeriksaan diharapkan istirahat total kurang dari 2 x 24 jam.
No comments:
Post a Comment